JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertanggung jawab atas terbitnya buku pelajaran kelas V SD/MI. Dalam buku itu disebutkan, organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia, NU, sebagai salah satu organisasi radikal.
Sekretaris Jenderal PBNU HA Helmy Faishal Zaini sangat menyayangkan PBNU disebut sebagai organisasi radikal dalam buku pelajaran tersebut. Dalam buku itu kata 'organisasi radikal' digunakan untuk menjelaskan organisasi yang bersikap keras menentang penjajahan Belanda.
"Istilah masa awal radikal ini yang keliru dan tidak tepat. Jika ingin menggambarkan perjuangan kala itu, yang lebih tepat frasa yang digunakan adalah masa patriotisme, yakni masa-masa menentang dan melawan penjajah," katanya, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (6/2/2019).
Penggunaan istilah radikal, menurut dia, justru bisa menimbulkan kesalahpahaman pengertian bagi para pembacanya dari kalangan pelajar terhadap Jamiyyah Nahdlatul. Dia mengaku khawatir apabila hal tersebut tidak segera diselesaikan justru akan menghasilkan yang tidak diinginkan.
"Organisasi radikal belakangan identik dengan organisasi yang melawan dan merongrong pemerintah, melakukan tindakan-tindakan radikal, menyebarkan teror dan lain sebagainya. Pemahaman seperti ini akan berbahaya, terutama jika diajarkan kepada siswa-siswi," ujar Helmy.