PBNU Gelar Rakernas di Tasikmalaya, Bahas Program Kerja hingga Kerja Sama

Widya Michella Nur Syahid
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menggelar Rakernas PBNU. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersama jajarannya akan menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis-Jumat, 24-25 Maret 2022. Dalam rapat tersebut juga akan membahas program kerja PBNU periode 2022-2027.

"Agenda Rakernas ini untuk membahas dan menetapkan program kerja PBNU 2022-2027, meliputi program secara keseluruhan, baik bidang-bidang, lembaga, dan badan khusus yang berada di bawah PBNU,” ucap Ketua Panitia Pelaksana Rakernas PBNU H Amin Said Husni, dikutip dalam laman resmi NU Online, Kamis (24/3/2022).

Sesuai amanat dari Anggaran Dasar NU Bab XXIII Pasal 89 tentang Rapat-Rapat terdapat empat ayat yang menjelaskan tentang pelaksanaan Rakernas PBNU. Pertama, Rakernas dihadiri oleh pengurus lengkap syuriyah dan tanfidziyah, pengurus harian lembaga dan badan khusus.

Kedua, Rakernas membicarakan perencanaan, penjabaran, dan pengendalian operasional keputusan-keputusan muktamar. Ketiga, Rakernas diadakan satu kali dalam setahun. 

Serta Keempat, Rakernas yang pertama diadakan selambat-lambatnya tiga bulan setelah muktamar. Berikut jadwal lengkap Rakernas PBNU: 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Arus Balik di Lingkar Gentong Ramai Lancar pada H+6 Lebaran

Nasional
13 hari lalu

Simak, Ini Skema One Way Puncak Arus Balik Lebaran di Lingkar Gentong

Kuliner
13 hari lalu

Kedai Kopi di Kaki Gunung Galunggung Ini Siap Manjakan Lidah dan Mata, Wajib Coba!

Nasional
17 hari lalu

Arus Mudik di Lingkar Gentong Terus Meningkat, Kendaraan Dialihkan ke Pasar Ciawi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal