PBNU Kecam Aksi Teror Bom di Rumah Dua Pimpinan KPK

Wildan Catra Mulia
Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas (Foto: DOK)

JAKARTA, iNews.id – Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Robikin Emhas mengecam aksi teror yang menimpa pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/1/2019). Robikin meminta agar KPK tidak takut terhadap teror dan tetap meneruskan pekerjaan dalam memberantas korupsi.

Teror bom adalah kejahatan, tindakan terkutuk. Sesuatu yang tidak bisa dibenarkan, apapun alasannya. Jangan gentar, jangan ragu, terus lakukan pemberantasan korupsi, masyarakat bersama KPK,” kata Robikin dalam keterangannya, Rabu (9/1/2019).

Teror menyerang dua pimpinan KPK, yakni kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Jatiasih Bekasi dengan ditemukan bom pipa di pagar. Lalu, rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jalan Kalibata Selatan, Pancoran, Jakarta Selatan, dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal.

“Saya yakin nyali KPK tidak akan ciut. Kami berharap aksi teror yang ada justru menjadi pemicu bagi KPK untuk meningkatkan kinerja pemberantasan korupsi dengan lebih baik,” ujar dia.

Robikin mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan penyebaran berita bohong (hoaks) atas peristiwa tersebut. Dia juga meminta semua pihak bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian dalam mengusut teror ini.

“Masyarakat tidak perlu berspekulasi dan jangan ada hoaks. Kita percayakan pengungkapan kasus teror bom ini kepada polisi. Polri cukup profesional. Semoga dalam waktu singkat dapat diungkap tuntas,” ucap dia.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
4 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
5 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
5 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
7 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal