PBNU Kecam Pembentangan Bendera Parpol di Masjid: Tolong Hormati

Widya Michella
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf mengecam pembentangan bendera parpol di masjid. (Foto: MPI/Widya Michella)

Kegiatan itu digelar para kader atas lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024. Seusai sujud syukur, para kader yang mengenakan pakaian serba hitam itu foto bersama sembil membentangkan atribut dan bendera partai.

Kejadian tersebut memicu respons negatif masyarakat dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon. Sebab, tempat ibadah tidak diperbolehkan dijadikan tempat kegiatan politik. Terlebih lagi saat ini masih dalam tahapan pemberkasan data pemilih, bukan kampanye. 

Sementara itu, Ketua Harian Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At-Taqwa Kota Cirebon Ahmad Yani merasa tidak nyaman dan keberatan dengan kegiatan membentangkan bendera partai di dalam masjid oleh para kader karena termasuk perbuatan melanggar Undang-Undang Pemilu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 hari lalu

PBNU Umumkan Jajaran Pengurus Periode 2026-2031: Gudfan Arif Sekjen, Gus Ipul Waketum

14 hari lalu

Gus Ipul Somasi 3 Orang yang Tuding Uang Hasil Korupsi Mengalir ke Muktamar NU

31 hari lalu

Mengharukan, Dedi Mulyadi Akan Bangun Masjid Kanaya untuk Mengenang Kanaya Whu

1 bulan lalu

Gus Kikin Ngaku Sudah Punya Rancangan Struktur Pengurus PBNU: Segera Kita Selesaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal