PBNU Keluarkan Protokol Penyembelihan Hewan Kurban, Begini Isinya

Widya Michella
Pelaksanaan pemotongan hewan kurban (Foto : Humas Padang).

2. Protokol Penjualan dan pembelian hewan kurban
a. Potensi Risiko
-Kerumunan pembeli dan anak-anak melihat hewan yang belum tes COVID-19.
-Akses pengunjung tidak satu pintu.
-Uang cash.
-Tali hewan.
-Pemberi pakan hewan ternak

b. Alat yang dipersiapkan:
-Sarung tangan karet panjang
-Pelindung muka/Face shield
-Masker kain
-Hand sanitizer
-Fasilitas cuci tangan dengan sabun dan air mengalir
-Tali rafia untuk membuat akses satu pintu pembelian
-Lakban untuk memberi tanda jaga jarak 1 meter tiap titk antrian.
-Thermogun

c. Protokol:
-Transaksi Penjualan dan pembelian hewan kurban dioptimalkan dengan
memanfaatkan teknologi daring atau koordinir oleh panitia (Dewan Kemakmuran Masjid, Badan Amil Zakat Nasional, Lembaga Amil Zakat Nasional atau organisasi lembaga amil zakat lainnya)
-Untuk pembelian secara langsung menerapkan pembatasan waktu penjualan.
-Petugas menggunakan pelindung muka face shield, masker kain dan sarung tangan.
-Layout tempat penjualan dengan memberi tanda jaga jarak 1 meter tiap titik antian.
-Membuat akses satu pintu dengan tali rafia, pembedaan pintu masuk dan pintu keluar,
alur pergerakan satu arah.
-Penempatan fasilitas cuci tangan yang mudah diakses
-Calon pembeli hewan kurban harus menggunakan masker selama di tempat penjualan.
-Setiap orang yang masuk dan keluar dari tempat penjualan harus melakukan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) dengan air mengalir dan/atau terlebih dahulu menggunakan handsanitizer kandungan alkohol paling kurang 70%
-Melakukan pengukuran suhu tubuh (screening) di setiap pintu masuk lokasi penjualan dengan alat pengukur (thermogun) oleh petugas/pekerja dengan memakai APD masker atau faceshield). Setiap yang memiliki suhu tubuh diatas 37,5 °C, memiliki
gejala demam/nyeri tenggorokan/batuk/pilek/sesak nafas dilarang masuk lokasi penjualan hewan ternak.
-Setiap orang menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memperhatikan etika batuk/bersin/meludah

3. Protokol Pengantaran Hewan Termak
a. Potensi Risiko
-Tali hewan.
Bertemu dengan pembeli atau petugas kurban yang belum melakukan tes COVID-19.
b. Alat yang dipersiapkan
-Sarung tangan karet panjang
-Pelindung muka/Face shield
-Masker kain
-Hand sanitizer

c.Protokol
-Petugas menggunakan pelindung muka face shield, masker kain dan sarung tangan.
-Hindari kontak dengan pembeli atau petugas kurban
-Petugas pengantar hewan menurunkan hewan kurban dan mengikat secara langsung
tanpa melibatkan pembeli untuk menghindari kontak.
-Menghindari berjabat tangan atau kontak langsung lainnya, dan memperhatikan etika
batuk/bersin/meludah

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

PBNU Prediksi Idulfitri 1447 H Sabtu 21 Maret 2026, Ramadan Digenapkan 30 Hari

Nasional
17 hari lalu

Gus Yahya: RI Bisa Manfaatkan Board of Peace untuk Dorong Perdamaian AS-Israel dan Iran

Nasional
18 hari lalu

Momen Prabowo Buka Puasa Bersama Ulama, Duduk Semeja dengan Rais Aam PBNU-Ketum MUI

Nasional
18 hari lalu

Pimpinan MUI, PBNU hingga Muhammadiyah Hadiri Bukber bareng Prabowo di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal