PBNU Kutuk Penangkapan Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Sabri oleh Polisi Israel

Binti Mufarida
Imam Besar Masjid Al Aqsa Syekh Ekrima Sabri. (Foto: EPA)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk penangkapan Imam Besar Masjid Al AqsaSyekh Ekrima Sabri oleh polisi Israel. Penangkapan itu dilakukan usai Syekh Sabri memimpin salat gaib kepada pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh. 

"PBNU mengutuk tindakan tersebut," kata Wakil Ketua Umum (Waketum) PBNU Zulfa Mustofa lewat pesan singkat kepada iNews.id, Sabtu (3/8/2024).

Diketahui, Syekh Sabri ditangkap usai memimpin salat gaib yang digelar setelah salat Jumat di Masjid Al Aqsa, Jumat (2/8/2024) waktu setempat. Salah seorang kerabat Syekh Ekrima Sabri mengatakan polisi Israel menyerbu rumahnya di Yerusalem Timur dan menangkapnya.

"Warga Yerusalem dan sekitarnya dari mimbar Masjid Al-Aqsa yang diberkahi berduka atas kematian Ismail Haniyeh," kata Syekh Ekrima Sabri dalam khotbahnya, seperti dikutip dari laman Anadolu. 

Polisi Israel mengatakan sedang menyelidiki apakah pernyataan Syekh Sabri merupakan hasutan. Mereka mengklaim bertindak sesuai dengan pernyataan itu. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gibran Gandeng Eks Hakim MK, Dikawal 9 Pengacara Hadapi Gugatan Ijazah di PTUN

4 hari lalu

Kuasa Hukum Pastikan Semua Ijazah Gibran bakal Ditunjukkan di PTUN: SD, SMA hingga S1

7 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

7 hari lalu

Jemaah di Masjid Baitul Mu'minin Antusias Ikuti Cahaya Hati Indonesia iNews TV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal