JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing. Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tidak boleh dikurangi.
Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, larangan pelaksanaan ibadah dengan dalih apapun bertentangan dengan konstitusi. Dia mengajak semua pihak untuk mematuhi bersama konstitusi.
"Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi," ujar Robikin di Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Menurutnya, sikap saling menghargai akan mewujudkan kehidupan sosial yang harmoni. Selain itu dia mengingatkan, konstitusi dibuat untuk dipatuhi bersama.
"Bukankah dengan mematuhi konstitusi jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai," ucapnya.