PBNU Nilai Larangan Beribadah Bertentangan dengan Konstitusi

Wildan Catra Mulia
Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing. Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tidak boleh dikurangi.

Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, larangan pelaksanaan ibadah dengan dalih apapun bertentangan dengan konstitusi. Dia mengajak semua pihak untuk mematuhi bersama konstitusi.

"Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi," ujar Robikin di Jakarta, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya, sikap saling menghargai akan mewujudkan kehidupan sosial yang harmoni. Selain itu dia mengingatkan, konstitusi dibuat untuk dipatuhi bersama.

"Bukankah dengan mematuhi konstitusi jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

PBNU Sebut Iuran Rp16,9 Miliar di Dewan Perdamaian Bentukan Trump untuk Bangun Gaza

Nasional
15 jam lalu

Ketum PBNU Beri Pesan ke Prabowo agar Tak Terbawa Arus Rugikan Palestina 

Nasional
1 hari lalu

Prabowo Bertemu NU hingga Muhammadiyah di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Nasional
4 hari lalu

Menag: NU Seperti Keluarga Besar, Penuh Dinamika tetapi Tetap Sakinah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal