PBNU Nilai Larangan Beribadah Bertentangan dengan Konstitusi

Wildan Catra Mulia
Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing. Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tidak boleh dikurangi.

Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, larangan pelaksanaan ibadah dengan dalih apapun bertentangan dengan konstitusi. Dia mengajak semua pihak untuk mematuhi bersama konstitusi.

"Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi," ujar Robikin di Jakarta, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya, sikap saling menghargai akan mewujudkan kehidupan sosial yang harmoni. Selain itu dia mengingatkan, konstitusi dibuat untuk dipatuhi bersama.

"Bukankah dengan mematuhi konstitusi jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Kronologi Ibadah Gereja di Tangerang Dibubarkan Warga hingga Polisi Turun Tangan

16 hari lalu

Gus Kikin Ngaku Sudah Punya Rancangan Struktur Pengurus PBNU: Segera Kita Selesaikan

16 hari lalu

Dubes Saudi Doakan Gus Kikin: Semoga Sukses Pimpin PBNU

16 hari lalu

Gus Kikin Pastikan Ada Orang Lama di PBNU 2026-2031, Tunjuk Gus Gudfan Jadi Bendum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal