PBNU Nilai Larangan Beribadah Bertentangan dengan Konstitusi

Wildan Catra Mulia
Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing. Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tidak boleh dikurangi.

Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, larangan pelaksanaan ibadah dengan dalih apapun bertentangan dengan konstitusi. Dia mengajak semua pihak untuk mematuhi bersama konstitusi.

"Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi," ujar Robikin di Jakarta, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya, sikap saling menghargai akan mewujudkan kehidupan sosial yang harmoni. Selain itu dia mengingatkan, konstitusi dibuat untuk dipatuhi bersama.

"Bukankah dengan mematuhi konstitusi jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Ketua PBNU Buka Suara soal Konflik Internal Elite, Dipicu soal Isu Tambang? 

Nasional
4 hari lalu

PBNU Bentuk Panitia Munas Alim Ulama, Siapkan Penyelenggaraan Muktamar ke-35

Bisnis
4 hari lalu

AEI Gelar Perayaan Natal Bersama Pasar Modal, Usung Tema Harmony of Peace

Nasional
4 hari lalu

Gus Yahya Tegaskan Masih Ketua Umum PBNU yang Sah, Sebut Penunjukan Pj Ketum Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal