PBNU Nilai Larangan Beribadah Bertentangan dengan Konstitusi

Wildan Catra Mulia
Ketua Harian Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Robikin Emhas. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta agar pemerintah memastikan seluruh pemeluk agama dapat menjalankan ibadah sesuai ajaran agama masing-masing. Kebebasan beragama merupakan hak dasar yang tidak boleh dikurangi.

Ketua Harian PBNU Robikin Emhas mengatakan, larangan pelaksanaan ibadah dengan dalih apapun bertentangan dengan konstitusi. Dia mengajak semua pihak untuk mematuhi bersama konstitusi.

"Mari kita junjung konstitusi kita. Jangan ada yang melangkahi," ujar Robikin di Jakarta, Selasa (24/12/2019).

Menurutnya, sikap saling menghargai akan mewujudkan kehidupan sosial yang harmoni. Selain itu dia mengingatkan, konstitusi dibuat untuk dipatuhi bersama.

"Bukankah dengan mematuhi konstitusi jaminan kehidupan sosial yang harmoni akan lebih bisa digapai," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Tolak Atlet Israel, PBNU: Solidaritas terhadap Perjuangan Rakyat Palestina

Nasional
20 hari lalu

PBNU Tolak Kehadiran Atlet Israel: Tak Ada Manfaatnya Menerima Mereka

Nasional
2 bulan lalu

Ketum PBNU Minta Maaf usai Heboh Undang Akademisi Pro Israel di Seminar

Nasional
4 bulan lalu

Alasan PBNU Dukung Fatwa Haram Sound Horeg, Ganggu Ketertiban dan Banyak Mudarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal