JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) siap menampung siswa Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun untuk melanjutkan pendidikan usai Panji Gumilang ditetapkan tersangka penistaan agama. Para siswa nantinya akan ditempatkan di lembaga pendidikan naungan NU.
"Dari NU sendiri kami siap kalau nantinya misalnya disuruh menampung siswanya. Di NU ini ada banyak lembaga pendidikan, saya kira organisasi yang lain juga siap jadi enggak akan ada masalah yang terlalu mengkhawatirkan soal ini," ujar Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Dia mengapresiasi langkah Bareskrim Polri yang telah menetapkan Panji sebagai tersangka. Sebab, kontroversi yang dilakukan Panji dikhawatirkan akan memengaruhi masyarakat jika tidak segera diselesaikan.
"Ikuti saja proses hukumnya, dari awal saya sudah menyatakan juga bahwa masalah ini harus diselesaikan menurut hukum karena ini masalah yang secara substansial sebetulnya rawan dan bisa memengaruhi psikologi masyarakat secara luas," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.
Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada Selasa (1/8/2023). Saat ini, Panji telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.