Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengubah penyelenggaraan Muktamar NU menjadi 22-23 Desember di Lampung. Keputusan ini berdasarkan surat Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tentang rekomendasi kegiatan.

"PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU yang sedianya dilaksanakan tanggal 23-25 Desember menjadi 22-23 Desember 2021 di Lampung," tulis keterangan PBNU, Kamis (16/12/2021). 

Perubahan jadwal Muktamar NU ini ditandatangani Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekjen PBNU Helmy Faishal, Katib Aam KH Yahya Cholil dan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. 



Editor : Faieq Hidayat

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Artikel Terkait

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network