"Ketika itu dana korupsi. Nah ini baru partai mengambil sikap. Ya menertibkan terhadap mereka-mereka. Tapi untuk (dana) sumpah pemuda itu memang dengan cara gotong royong tidak ada dana korupsi di situ. Terbukti PDIP memecat langsung keanggotaan seketika dari Pak Sunjaya," tegas Hasto.
Mantan anggota DPR ini siap bertanggung jawab jika ada dana korupsi masuk ke kas partai. "Kalau termasuk orang per orang atas nama partai kami akan memberikan sanksi," pungkasnya.
Anggota Komisi I DPR Nico Siahaan telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/11/2018). Politikus PDI Perjuangan dipanggil untuk pemeriksaan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUN (Sunjaya Purwadisastra) terkait kasus jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (30/11/2018).
Belum diketahui kaitan Nico Siahaan dengan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam perkara ini. Nico merupakan anggota DPR yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika. Politikus yang berulang tahun 13 Juni itu berasal dari daerah pemilihan 1 Jawa Barat.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sunjaya yang juga politikus PDIP sebagai tersangka kasus suap jual beli jabatan. Sunjaya diduga menerima suap dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cirebon sebesar Rp125 juta sebagai imbalan mengatur rotasi beberapa jabatan, mulai dari jabatan lurah, camat, hingga eselon III.