JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat membantah tudingan Tia Rahmania diberhentikan dan batal dilantik menjadi anggota DPR karena mengkritik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Menurutnya, narasi yang beredar menyesatkan.
"Nah, narasi yang dibangun itu kan menyesatkan, seakan-akan karena protes kepada siapa? Nurul Ghufron, kemudian keras, suara keras pada Nurul, kemudian disanksi, enggak. Enggak ada kaitannya sama sekali itu," kata Djarot saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).
Djarot menegaskan, pergantian caleg terpilih dari Tia kepada rekan sesama kader PDIP di daerah pemilihan (dapil) Banten I Bonnie Triyana didasarkan atas adanya gugatan perselisihan hasil suara. Ia berkata, perselisihan hasil suara itu ditangani di internal PDI Perjuangan melalui Panitera Mahkamah Partai.
Dia pun mengklaim PDIP tidak pernah mengeluarkan sanksi pemecatan kepada Tia. Menurut dia, Bidang Kehormatan Partai sudah memanggil Tia, namun yang bersangkutan tak kunjung datang.
"Lho enggak, bukan dipecat, dipanggil ke bidang kehormatan. Kalau enggak mau muncul, ya berarti ya diberhentikan dong. Iya, biarnya mengundurkan diri," tutur Djarot.
Diketahui, caleg DPR terpilih dari PDIP Tia Rahmania dari digantikan oleh Bonnie Triyana.