PDIP Desak Jokowi Masukkan Tragedi Kudatuli ke Daftar Pelanggaran HAM Berat

Widya Michella
Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasukkan Tragedi Kudatuli atau kerusuhan 27 Juli 1996 ke daftar kasus pelanggaran HAM berat. Desakan itu disampaikan Ribka dalam diskusi bertajuk 'Kudatuli, Kami Tidak Lupa' di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Sabtu (20/7/2024).

“Kita sepakat panitia bagaimana mendesak Jokowi, bahwa peristiwa 27 Juli ini untuk menjadi dimasukkan dalam pelanggaran HAM berat,” kata Ribka.

Ribka menyesalkan sikap Jokowi yang tidak memasukkan peristiwa Kudatuli ke dalam daftar 12 kasus pelanggaran HAM berat.

“Kita akan protes dan berjuang untuk supaya peristiwa 27 Juli masuk dalam pelanggaran HAM berat. Setuju?” kata Ribka, disambut riuh teriakan setuju oleh peserta diskusi.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya para aktivis untuk berjuang mendesak aspirasi itu. Menurutnya, perjuangan ini harus dilakukan bersama-sama.

“Setuju nggak di sini semua, kita lawan bersama ini?” kata Ribka.

“Setujuuu,” sahut kader hingga aktivis yang menghadiri diskusi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

21 hari lalu

PDIP Jelaskan Alasan Megawati Tak Hadiri Upacara HUT RI di Istana: Punya Misi Khusus

21 hari lalu

Megawati Ajak Rakyat Indonesia Belajar dari Iran, Tak Terkalahkan karena Persatuan

21 hari lalu

Megawati Minta Program BPJS Tak Diutak-atik: Saya Bikin buat Rakyat Jelata yang Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal