JAKARTA, iNews.id – Komposisi pemilihan paket pimpinan MPR periode 2019-2024 terus menjadi perdebatan hangat sejumlah elite partai politik (parpol). Apalagi setelah Partai Gerindra juga ikut mengincar kursi ketua MPR.
Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menyebutkan, karena MPR merupakan lembaga majelis maka maka yang ideal pemilihan pimpinan MPR harus dilaksanakan dengan cara-cara musyawarah mufakat. Artinya, cukup satu paket calon pimpinan MPR yang mencerminkan seluruh perwakilan aspirasi spektrum politik dan DPD dalam proses Pilpres 2019.
”Komposisi ideal itu ada unsur-unsur dari perwakilan partai politik KIK dan ada juga unsur perwakilan Koalisi Adil Makmur (KAM), dan satu lagi dari DPD,” tutur Basarah di Jakarta, Senin (22/7/2019).
Jika kompromi untuk menghadirkan unsur-unsur politik di Pilpres 2019 lalu dalam komposisi lima orang pimpinan MPR, kemungkinan besar dalam pemilihan pimpinan lembaga tinggi negara itu akan terjadi secara aklamasi atau musyawarah untuk mufakat.
”Namun jika komposisi ideal itu tidak terwujud maka terpaksa kemungkinan akan terjadi dua paket, yang artinya kemungkinan akan terjadi pemilihan paket pimpinan MPR di sidang paripurna (voting),” tuturnya.