PDIP Jerman Minta Bawaslu Tegas Tanggapi Pernyataan Jokowi soal Presiden Boleh Memihak

Faieq Hidayat
Sekretaris DPLN PDI Perjuangan Jerman, Chandrasa Sedyaleksana menyayangkan statement Presiden Jokowi terkait kepala negara boleh memihak. (Foto dok PDIP).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris DPLN PDI Perjuangan Jerman Chandrasa Sedyaleksana menyayangkan statement PresidenJokowi terkait kepala negara boleh memihak. Hal ini berpotensi menjadi pembenar bagi para pejabat lain untuk menunjukkan keberpihakan dan mengganggu jalannya proses demokrasi. 

Chandrasa meminta Bawaslu harus tegas menanggapi statement tersebut.

"Saya rasa ini pertama kali dalam sejarah presiden sampai turun gunung berkampanye, karena putra beliau juga ikut berkontestasi. Bawaslu dalam hal ini harus tegas, karena hal itu dapat menjadi pembenar bagi para pejabat lain untuk menunjukkan keberpihakan, ini berbahaya bagi demokrasi," ujar Chandrasa dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).

Chandrasa menilai, pejabat negara tidak seharusnya membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama kampanye.

"Presiden seharusnya menunjukkan netralitasnya, tidak berbuat sesuatu yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon. Ini tentu merupakan cawe-cawe yang berlebihan," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPLN PDIP Jerman, I Wayan Suryana mengingatkan agar pemilu ini sudah memakan biaya mahal, rakyat berhak dapat pemimpin yang berkualitas hasil dari pemilahan umum yang bersih.

"Pemilu ini mahal, sayang sekali kalau prosesnya tercederai sehingga rakyat tidak dapat pemimpin yang terbaik. Kami berharap proses pemilu ini berlangsung adil dan bersih. Bawaslu harus berani untuk mengawal proses pemilu ini dengan baik," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kata Jokowi soal Gibran Duduk Tak Sejajar dengan Prabowo saat Sidang Kabinet

20 jam lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

20 jam lalu

Jokowi Konfirmasi Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Istana dan Sidang Tahunan MPR

21 jam lalu

Tok! MK Putuskan Penghinaan Kepala Negara Hanya Bisa Dilaporkan Presiden atau Wapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal