"Iya (jika) sesuatu yang itu melanggar hukum ya harus ditindaklanjuti. Sesuatu yang memang tuh terbukti ada korupsi di situ ya memang harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu" kata dia.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung alias Whoosh. Hal itu disampaikan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," ujar Asep saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan tertulis, Senin (27/10/2025).
Meski begitu, Asep belum merinci terkait penyelidikan tersebut. Termasuk kapan dimulainya penyidikan yang dimaksud.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkap dugaan mark up pada proyek Whoosh. Tak tanggung-tanggung, dugaan mark up yang terjadi mencapai tiga kali lipat.