JAKARTA, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan mengambil langkah hukum atas pencopotan puluhan baliho Ganjar-Mahfud di Banten beberapa waktu lalu. Salah satu langkah itu yakni pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Ya kami juga melaporkan ke Bawaslu agar hal tersebut dapat diperhatikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemilu yang jurdil," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12/2023).
Hasto menilai, pencopotan baliho Ganjar-Mahfud di Banten semakin menguatkan kabar ada yang khawatir tak menang Pilpres 2024.
"Ya kalau kita lihat pencopotan baliho Pak Ganjar-Mahfud yang masif ini menunjukkan kekhawatiran dan juga adanya target menang 1 putaran yang coba dipaksakan dengan begitu banyak cara, termasuk melakukan intimidasi," kata Hasto.
"Ketika mahasiswa, jurnalis, tokoh pro demokrasi diintimidasi maka yang terjadi kekuatan dari rakyat untuk bersama Pak Ganjar-Mahfud sehingga pencopotan baliho sebagai bagian intimidasi itu tidak akan menyurutkan seluruh langkah perjuangan dari parpol pengusung Ganjar-Mahfud dan relawan semua bergerak dengan rakyat," katanya.