JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime One Piece jelang HUT ke-80 RI merupakan bentuk kebebasan ekspresi yang dijamin konstitusi. Menurutnya, pengibaran bendera itu harus dijadikan sebagai bahan introspeksi bagi pemerintah.
"Ini menjadi bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagai bentuk kebebasan dalam menyampaikan aspirasi dan kegelisahan masyarakat, seharusnya ini menjadi bahan introspeksi buat pemerintah," kata Andreas, Selasa (5/8/2025).
Dia menilai, pemerintah seharusnya melihat ada persoalan serius yang membuat masyarakat menyampaikan protes dalam diam.
Dia tak setuju jika pengibaran bendera bajak laut One Piece menjelang Hari Kemerdekaan RI disebut sebagai tindakan makar. Dia kembali menekankan tindakan itu merupakan bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial dan politik saat ini.
"Terlalu berlebih-lebihan kalau menganggap bendera One Piece sebagai tindakan makar," tutur Andreas.
Dia menilai, seharusnya masyarakat yang menyampaikan protes kepada pemerintah diberikan pendekatan yang humanis dan persuasif. Dia tidak sepakat apabila pemasangan bendera One Piece dianggap sebagai bentuk provokasi atau dianggap makar, apalagi disikapi pemerintah dengan represi.