PDIP Sebut Usulan Hak Angket Ditindaklanjuti Serius: Semoga Partai Lain Mengikuti

Jonathan Simanjuntak
Politisi PDIP Chico Hakim mengatakan usulan hak angket respons aspirasi dari masyarakat. . (Foto: Jonathan Simanjuntak)

Ia pun merinci dugaan pelanggaran yang terjadi misalnya penunjukkan pj gubernur dan bupati, pemekaran provinsi hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia yang pada akhirnya meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden merupakan segelintir dugaan dimana pemerintah tidak melaksanakan Undang-Undang dengan benar.

"Ada juga pak Jokowi yang kelihatan sangat berpihak dan melakukan kampante terselubung, salah satunya mengeluarkan dua jari dsri mobil RI1 yang merupakan fasilitas negara yang uang bensinnya dari negara, mobilnya dari uang negara, pajak rakyat," ungkap dia.

Oleh karenanya ia meyakinkan bahwa hak angket menjadi salah satu solusi menjawab permasalahan ini. Ia pun berharap agar hak angket ini bisa diikuti oleh partai-partai yang juga merasakan hal yang sama.

"Harapan kami tentunya jika memang ini menjadi keputusan kami, kami berharap diikuti oleh partai-partai yang betul-betul merasa ini adalah salah satu jalur yang harus ditempuh untuk menuntaskan segala permasalahan terkait dengan penyelenggaraan pemilu," tandasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Istri Politisi PDIP Ono Surono Dicecar 16 Pertanyaan, Termasuk Penyitaan Barang

Nasional
5 hari lalu

KPK Panggil Istri Politisi PDIP Ono Surono Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi

Nasional
9 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
16 hari lalu

Hasto PDIP Bicara di Forum CALD, Tekankan Institusionalisasi Kunci Ketahanan Partai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal