Esti menegaskan, PDIP mendukung penuh langkah hukum bila ditemukan pelanggaran dalam proyek strategis tersebut.
“Iya, (jika) sesuatu yang itu melanggar hukum ya harus ditindaklanjuti. Sesuatu yang memang tuh terbukti ada korupsi di situ ya memang harus ada penindakan dari aparat penegak hukum. Saya kira tegas kalau soal itu,” kata Esti.
Sebelumnya, KPK memastikan telah memulai penyelidikan terkait dugaan mark up proyek Kereta Cepat Whoosh. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara tersebut kini berada di tahap penyelidikan.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap dugaan adanya pembengkakan biaya proyek hingga tiga kali lipat. KPK pun diminta menindaklanjuti informasi tersebut secara independen dan transparan.