JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Said Abdullah mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden (wapres) maksimal diusung empat partai politik (parpol). Hal itu ditujukan untuk menciptakan kompetisi di antara kandidat.
Pernyataan ini dilontarkan Said sekaligus merespons adanya usulan pengusungan capres dan cawapres minimal dua fraksi di DPR.
"Kami yakin bahwa berbagai pikiran dan sebagainya yang sudah berkembang kami amati secara kritis, dan kami punya sikap bahwa kalau memang pertimbangannya logic, dan nantinya juga paralel dengan keputusan MK, barangkali minimal dua fraksi itu masih make sense," kata Said kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senin (21/9/2026).
Meski begitu, dia menilai usulan itu perlu diperinci apakah dua fraksi yang ada di DPR atau dua parpol peserta pemilu.
Said menilai, perlu ada batas maksimal pengusungan paslon capres-cawapres bila memang ada batas minimal. Menurutnya, batas maksimal paslon capres-cawapres yakni diusung empat parpol.
"Katakanlah minimal dua partai politik, maksimal empat partai politik sehingga ada kompetisi. Jangan sampai batas atasnya tidak ada," kata Said.
"Ya kita inginlah yang namanya pemilihan presiden itu, make sense, bisa diterima, acceptable dari semua calon-calon yang ada di mata publik," tambahnya.