Pedagang Bersyukur Dapat Gerobak Partai Perindo, Semoga Bisa Bermanfaat

Nur Khabibi
Pedagang Sri Utami mendapatkan Gerobak Partai Perindo. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Sri Utami, penerima bantuan Gerobak Perindo bersyukur menjadi salah satu penerima program Gerobak Partai Perindo. Gerobak yang selama ini dia gunakan untuk menjajakan bebek dan ayam goreng sudah tidak layak.

Utami menjelaskan, gerobak lamanya sudah keropos karena terbuat dari kayu.

"Alhamdulillah bersyukur banget dapat gerobak baru biar dagangnya semakin lancar," kata Utami saat pembagian gerobak di Kantor DPP Partai Perindo, Jalan Diponegoro nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023).

Dia berharap, setelah mendapatkan gerobak Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu--, membuat pelanggannya semakin banyak sehingga kesejahteraannya meningkat.

"Semoga dagangannya lebih lancar, terima kasih buat Partai Perindo atas gerobaknya semoga bisa bermanfaat," ujar Utami.

Sebagai informasi, tiga penerima Gerobak Perindo adalah Sri Utami pedagang bebek dan ayam goreng, Sarjoko penjual susu jahe, dan Titin Sri Astuti penjual mi ayam. Mereka bertiga, saat ini berjualan di daerah Jakarta Utara.

Sebelumnya, Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta, Effendi Syahputra menyatakan pihaknya akan membagikan seribu gerobak di Ibu Kota. Rencananya, target tersebut akan dicapai sebelum tahun 2024.

"Kita coba memenuhi target (bagikan Gerobak Perindo) sampai seribu untuk tahun 2024, makanya setiap hari 3-5 gerobak (dibagikan)," kata Effendi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
2 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Megapolitan
2 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Nasional
6 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal