Pedagang Sate Terbantu Dapat Gerobak Partai Perindo, Dulu Jualan Pakai Nampan

Widya Michella
Partai Perindo dengan tekun berjuang untuk menciptakan lapangan kerja dan mewujudkan kesejahteraan Indonesia, secara aktif membagikan gerobak secara gratis. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dengan tekun berjuang untuk menciptakan lapangan kerja dan mewujudkan kesejahteraan Indonesia, secara aktif membagikan gerobak secara gratis kepada masyarakat. Tujuannya, untuk meningkatkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Hari ini, Partai Perindo, yang dikenal sebagai partai modern yang peduli terhadap rakyat kecil, memberikan bantuan gerobak gratis kepada Pujiati (49). 

Ia merupakan seorang pedagang yang sehari-hari menjajakan sate di Kampung Peninggaran, Kelurahan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Sebelum menerima bantuan dari Partai Perindo, perempuan asal Jawa Tengah ini mengatakan  berjualan hanya dengan menggunakan nampan yang diletakkan di atas kepalanya. Ia berkeliling kampung mulai dari pukul 15.00 hingga 19.00 WIB.

"Alhamdulillah, saya sangat senang. Semoga ini membantu saya karena dengan adanya gerobak, saya bisa berjualan dengan lebih baik dan maju," kata Pujiati, Rabu (7/6/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Legislator Fraksi Partai Perindo Dina Masyusin Dukung Pelatihan Kerja Pemuda di Rawa Buaya: Banyak yang Kreatif

Megapolitan
4 hari lalu

Legislator Fraksi Perindo Dina Masyusin Serahkan 16 Sound System ke Warga Rawa Buaya

Megapolitan
4 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
4 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal