Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan Warga Korsel ke Polisi terkait Perzinahan

Irfan Ma'ruf
Pedangdut Tisya Erni (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pedangdut, Tisya Erni, dilaporkan warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Amy BMJ ke Polda Metro Jaya. Pelaporan itu terkait dua dugaan tindak pidana.

"Pada hari Rabu, 6 Maret, Polda Metro Jaya menerima laporan dari korban saudari BMJ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024). 

Dua dugaan tindak pidana yang dilaporkan yakni soal perzinahan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.

Pada pelaporan itu, tak hanya Tisya Erni yang menjadi terlapor. Ada seorang lainnya yang juga turut dilaporkan.

"Terlapornya dua orang saudara WMG dan saudari ES alias TE," ujar Ade

Ade menyebut, penyelidik masih mendalami berkas laporan. Nantinya, akan dilakukan langkah-langkah penyelidikan terlebih dahulu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
23 menit lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Nasional
1 jam lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Jadi Ahli Roy Suryo Cs, bakal Bicara Pengalaman 35 Tahun di Polri ke Penyidik

Nasional
3 jam lalu

Oegroseno hingga Din Syamsuddin Tiba di Polda Metro, Jadi Ahli Meringankan Roy Suryo Cs

Nasional
20 jam lalu

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri usai Gugatan Praperadilan Ditolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal