Menanggapi hal tersebut, Abdul Karim Al Jufri menjelaskan, madrasah-madrasah yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dapat mengusulkan PIP.
“Berkaitan dengan PIP, untuk madrasah-madrasah yang terdaftar di Kemendikbud bisa mengusulkan," katanya.
Dia menambahkan, hal itu juga sudah diusulkan kepada Kemenag agar santri-santriwati di madrasah dapat merasakan manfaat dari program tersebut.
"Alhamdulillah, kita sudah mengusulkan ada PIP dari Kemenag agar santri dan santriwati yang bersekolah di madrasah bisa dapat PIP juga," tuturnya.