JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memeriksa pegawainya sendiri dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Hal itu menyusul penetapan tersangka pada suami pegawainya tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dari pemeriksaan tersebut diketahui bahwa pegawainya tak memiliki keterlibatan dalam kasus tersebut.
"Hingga pernyataan ini dibuat, diketahui bahwa tidak ada keterlibatannya dengan perkara yang melibatkan suaminya," ucap Budi dikutip Selasa (26/8/2025).