KUMPULAN BERITA : KEMNAKER
Terkini
-
Kemnaker Bakal Tindak Tegas Pengusaha yang Tak Bayar Upah Lembur KaryawanJumat, 03 Februari 2023 - 13:56:00 WIB | Bisnis
Kemnaker pun memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap pengusaha yang tidak membayar upah lembur karyawannya.
-
Kemnaker Gagalkan Keberangkatan 87 Calon Pekerja Migran Ilegal ke Timur TengahSabtu, 28 Januari 2023 - 17:28:00 WIB | Bisnis
Tim Pengawas Ketenagakerjaan menggagalkan keberangkatan 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah.
-
Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di Seluruh ProvinsiMinggu, 04 Desember 2022 - 13:48:00 WIB | Bisnis
Kemnaker telah menetapkan UMP 2023 dengan kenaikan maksimal 10 persen. Setiap provinsi mengalami kenaikan UMP yang berbeda-beda. Simak daftar lengkapnya.
-
1 Juta Pekerja Belum Ambil BSU, Simak Cara Cek Status PenerimaSabtu, 03 Desember 2022 - 17:36:00 WIB | Bisnis
Kemnaker mencatat sebanyak 1 juta pekerja belum mengambil dana Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pekerja tersebut telah memenuhi syarat sebagai penerima BSU.
-
Ingat! Batas Waktu Pengambilan BSU 20 Desember 2022Jumat, 02 Desember 2022 - 20:54:00 WIB | Bisnis
Kemnaker mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tetapi belum mengambil dana tersebut untuk segera mengambil.
-
Kemnaker Bakal Dampingi Korban PHK sampai Dapat Semua HaknyaJumat, 25 November 2022 - 08:00:00 WIB | Bisnis
Kemnaker bakal melakukan pembinaan para karyawan yang menjadi korban PHK untuk memastikan perusahaan memberikan hak-hak pekerja sesuai peraturan yang berlaku.
-
Pengumuman UMP 2023 Paling Lambat 28 November, UMK 7 DesemberRabu, 23 November 2022 - 13:34:00 WIB | Bisnis
Menaker Ida Fauziyah menyampaikan perubahan waktu pengumuman besaran upah minimum 2023. UMP paling lambat diumumkan 28 November, UMK 7 Desember.
-
Infografis Kemnaker Perpanjang Batas Pengumuman Besaran Upah Minimum 2023Selasa, 22 November 2022 - 11:10:00 WIB | Bisnis
Kemnaker memperpanjang batas waktu pengumuman besaran upah minimum 2023.
-
Batas Pengumuman Besaran Upah Minimum 2023 Diperpanjang, Ini AlasannyaSenin, 21 November 2022 - 13:18:00 WIB | Sulut
Kemnaker memperpanjang batas waktu pengumuman besaran upah minimum 2023 untuk setiap provinsi paling lambat, Senin 28 November 2022.
-
Kemnaker Tetapkan Upah Minimum 2023 Naik Maksimal 10 PersenSabtu, 19 November 2022 - 15:39:00 WIB | Bisnis
Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2022 tentang Upah Minimum 2023, mengatur kenaikan upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
-
Kemnaker Dorong Pemda Gelar Job Fair untuk Tekan Angka PengangguranSelasa, 08 November 2022 - 12:54:00 WIB | Bisnis
Kemnaker mendorong setiap Pemda menyelenggarakan Job Fair untuk menemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja.
-
Ancaman Resesi Global, Kemnaker Dorong Perusahaan Pilih Efisiensi Dibanding PHKSenin, 07 November 2022 - 21:04:00 WIB | Bisnis
Kemnaker menyebut, resesi yang terjadi pada beberapa negara bakal mempengaruhi sektor ketenegakerjaan di Indonesia.
-
Jumlah Angkatan Kerja RI Naik, Capai 143,73 Juta OrangSenin, 07 November 2022 - 19:25:00 WIB | Bisnis
Kemnaker menyebut adanya peningkatan jumlah angkatan kerja. Berdasarkan survei Sakernas per Agustus 2022, jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 143,73 juta.
-
Job Fair Nasional Dibuka Hari Ini, Ada 21.000 Lowongan dan Pelatihan KerjaJumat, 28 Oktober 2022 - 11:22:00 WIB | Bisnis
Festival Pelatihan Vokasi dan Job Fair Nasional dibuka mulai hari ini hingga Minggu (30/10/2022).
-
BSU Tahap 6 Disalurkan Minggu Ini untuk Pemilik Rekening HimbaraJumat, 21 Oktober 2022 - 14:36:00 WIB | Bisnis
Kemnaker menyalurkan BSI tahap 6 minggu ini bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara.
-
Jokowi Minta Kemnaker Lawan Sindikasi Penempatan Pekerja Migran IlegalSenin, 17 Oktober 2022 - 19:37:00 WIB | Bisnis
Presiden Jokowi meminta Kemnaker melawan sindikasi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
-
Buruan Cek, BSU Tahap 5 Cair Sore Ini atau BesokSenin, 10 Oktober 2022 - 15:44:00 WIB | Sulut
Kemnaker bakal menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 senilai Rp600.000 mulai hari ini, Senin (10/10/2022).
-
Cair Hari Ini! Cek Penerima BSU Tahap 3 Rp600.000 di Link IniSenin, 26 September 2022 - 18:03:00 WIB | Nasional
Link penerima BSU tahap 3 harus diketahui oleh setiap masyarakat. Bagaimana cara ceknya? Simak di sini selengkapnya.
-
PMI Teken MoU Donor Darah dengan Kemnaker dan PSMTI, Ini 4 Lingkup Kerja SamanyaSabtu, 17 September 2022 - 13:55:00 WIB | Nasional
Ada 4 lingkup yang menjadi kerja sama antara Kemnaker dengan PMI.
-
Kemnaker Targetkan BSU Tahap II Cair Pekan DepanRabu, 14 September 2022 - 18:14:00 WIB | Bisnis
Kemnaker saat ini tengah menyiapkan penyaluran BSU Tahap II yang rencananya akan diberikan pada awal minggu depan.
-
Kemnaker Terima 2.114 Laporan soal THR: Tidak Sesuai Ketentuan hingga Tak DibayarKamis, 21 April 2022 - 13:30:00 WIB | Bisnis
Posko THR Keagamaan 2022 Kemnaker telah menerima 2.114 laporan pemberian THR periode 8-20 April 2022.
-
Perusahaan Berprofit Tinggi Diimbau Berikan THR Lebih untuk PekerjaSenin, 11 April 2022 - 17:47:00 WIB | Sulut
Kemnaker mengimbau kepada perusahaan agar segera menunaikan kewajiban memberikan THR Keagamaan kepada pekerja atau buruh.
-
Kemnaker Imbau Perusahaan Berprofit Tinggi Berikan THR Lebih untuk PekerjaSenin, 11 April 2022 - 17:31:00 WIB | Bisnis
Kemnaker mengimbau bagi perusahaan yang memiliki profit tinggi dan ekspansi membaik untuk memberikan THR lebih kepada pekerja.
-
Cara Membuat Kartu Kuning Online, Pencari Kerja Wajib TahuSelasa, 15 Februari 2022 - 13:28:00 WIB | Bisnis
Cara membuat kartu kuning secara online penting diketahui oleh para pencari kerja sebagai lampiran bukti keterangan belum mendapatkan pekerjaan.
-
Buruh Ngaku Tak Diajak Diskusi soal JHT Cair di Usia 56 TahunSelasa, 15 Februari 2022 - 11:54:00 WIB | Bisnis
KSPI menyebut tidak pernah diajak berdiskusi oleh Kemnaker soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang tata cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.
-
Deretan Fakta JHT Baru Bisa Cair Usia 56 Tahun, Buruh MenolakSenin, 14 Februari 2022 - 08:32:00 WIB | Bisnis
Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) ditolak oleh buruh dan pekerja.
-
5 Fakta Aturan Baru JHT, Alasan hingga Dana Sebagian Bisa Cair Sebelum 56 TahunMinggu, 13 Februari 2022 - 12:18:00 WIB | Bisnis
Kemnaker merilis aturan baru Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT yang baru bisa dicairkan usia 56 tahun.
-
Dana JHT Cair Usia 56 Tahun Tuai Polemik, Menaker Akan Dialog dengan Serikat PekerjaMinggu, 13 Februari 2022 - 10:56:00 WIB | Bisnis
Aturan baru soal Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan usia 56 tahun menuai polemik.
-
PKS Komentari soal Aturan JHT Cair di Usia 56 Tahun: Tidak Masuk AkalSabtu, 12 Februari 2022 - 15:46:00 WIB | Nasional
PKS mengomentari aturan soal Permenaker JHT yang hanya bisa cair di usia 56 tahun. Pihaknya menilai hal itu tidak masuk akal.