Pejabat Terjaring OTT KPK di Kalsel, Dibawa ke Jakarta untuk Diperiksa

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Antara).

Dia menuturkan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan tersebut. Keterangan detail, kata dia akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai.

"Saat ini tim dan pihak yang diamankan dibawa ke Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Saya Tidak Rela Pejabat Bekerja Sama dengan Pengusaha Brengsek

Nasional
11 hari lalu

Purbaya Lantik 5 Pejabat Eselon II Baru Kemenkeu, Ingatkan Amanah di Tengah Ketidakpastian Global

Nasional
21 hari lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Terjaring OTT KPK, Ini Profil Lengkapnya

Nasional
30 hari lalu

Razman Ngaku Terima Informasi Aliran Dana Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi, Siapa?

Megapolitan
31 hari lalu

Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal