JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada pejabatnya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah pasti nanti ada bantuan hukum dari tim legal kami," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Selasa (18/12/2018).
Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah. Kendati begitu, dia memastikan, OTT tersebut diyakini tidak membuat persiapan untuk ajang SEA Games terhenti.
"Kami sedih kalau ini betul terjadi," ujar Gatot.
Padahal, dia mengingatkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berkali-kali menyatakan segala sesuatu harus sesuai aturan yang berlaku.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, OTT diduga terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).