Pejabatnya Kena OTT KPK, Kemenpora Siap Beri Bantuan Hukum

Antara
Ilma De Sabrini
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada pejabatnya yang terkena OTT KPK.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada pejabatnya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah pasti nanti ada bantuan hukum dari tim legal kami," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah. Kendati begitu, dia memastikan, OTT tersebut diyakini tidak membuat persiapan untuk ajang SEA Games terhenti.

"Kami sedih kalau ini betul terjadi," ujar Gatot.

Padahal, dia mengingatkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berkali-kali menyatakan segala sesuatu harus sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, OTT diduga terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
9 jam lalu

KPK Yakin Nusron Wahid Penuhi Panggilan Kedua: Punya Waktu untuk Atur Jadwal

14 jam lalu

KPK Panggil Ulang Nusron Wahid terkait Kasus Korupsi ATR/BPN Pekan Ini

15 jam lalu

KPK Panggil 4 Petinggi Perusahaan Jasa K3 terkait Kasus Pemerasan

16 jam lalu

Penyidik KPK Rossa Purbo Dimutasi Jadi Kapolres Bangkalan, Jubir: Tak Ganggu Pengusutan Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal