Pejabatnya Kena OTT KPK, Kemenpora Siap Beri Bantuan Hukum

Antara
Ilma De Sabrini
Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada pejabatnya yang terkena OTT KPK.

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada pejabatnya yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah pasti nanti ada bantuan hukum dari tim legal kami," kata Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto, di Jakarta, Selasa (18/12/2018).

Dia mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah. Kendati begitu, dia memastikan, OTT tersebut diyakini tidak membuat persiapan untuk ajang SEA Games terhenti.

"Kami sedih kalau ini betul terjadi," ujar Gatot.

Padahal, dia mengingatkan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah berkali-kali menyatakan segala sesuatu harus sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan, OTT diduga terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
11 jam lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
22 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
2 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal