Pelaku Penyerangan Polsek Cipayung Diduga Gangguan Jiwa

Ari Sandita Murti
Anggota polisi menunjuk bekas teror yang dilakukan pria tak dikenal di Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023). (Foto: MPI/Muhammad Farhan)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menduga pelaku penyerangan Polsek Cipayung, Jakarta Timur, AP (33) memiliki gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan keterangan dari keluarga AP.

"Dari hasil pemeriksaan keluarga tersangka, tersangka ini pernah masuk RSJ (Rumah Sakit Jiwa)," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2023).

Menurutnya, keterangan keluarga menyebutkan pelaku AP pernah mengalami kecelakaan pada sekira tahun 2015 silam. Setelah itu, tersangka AP diduga mengalami gangguan kejiwaan. 
Keluarga juga menyebutkan, AP pernah masuk ke rumah sakit jiwa pascakecelakaan tersebut.

Saat ini pelaku AP telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan di Polsek Cipayung.

"Kondisi tersangka sampai saat ini masih kita dalami lebih lanjut," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Polisi Sebut Pria Tabrakkan Diri ke Mobil di Tanah Abang Alami Gangguan Jiwa

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 

Nasional
1 bulan lalu

Viral Malam Mencekam di Polres Lumajang, Massa Ngamuk Serang Kantor Polisi

Megapolitan
3 bulan lalu

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyerangan Polres Jaktim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal