JAKARTA, iNews.id - Pelanggaran hak asasi manusia ternyata diatur dalam undang-undang. Agar paham bentuk pelanggarannya, ini pengertian, contoh dan jenisnya yang bisa dipelajari di sini.
Hak asasi manusia atau HAM adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia dan melekat sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, hak ini tidak bersumber dari negara atau hukum.
Pengertian pelanggaran hak asasi manusia menurut Undang-undang nomor 39 tahun 1999 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi atau mencabut hak seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh UU ini.
Contoh pelanggaran hak asasi manusia dikutip dari buku ʻBe Smart Pendidikan Kewarganegaraanʻ terbitan Grafindo Media Pratama adalah sebagai berikut