Hak Asasi Manusia: Pengertian, Ciri dan Macam-macamnya

Puti Aini Yasmin
Ilustrasi Hak Asasi Manusia

JAKARTA, iNews.id - Hak asasi manusia (HAM) diatur secara resmi dalam Undang-undang. Namun, apa pengertian, ciri dan macam-macam hak asasi manusia? Simak di sini

Apa yang Dimaksud dengan Hak Asasi Manusia?

Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia, yang melekat sejak lahir sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa. Jadi, hak asasi manusia tidak bersumber dari negara atau hukum, melainkan Tuhan Sang Pencipta.

Dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, tertulis hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Mana Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum dan pemerintah,

Apa Saja Ciri ciri Hak Asasi Manusia?

  • -Hak asasi manusia tidak perlu diberikan, dibeli ataupun diwarisi. HAM adalah sesuatu yang dimiliki karena kemanusiaan secara otomatis
  • -Hak asasi manusia berlaku untuk semua orang tanpa memandang jenis kelamin, ras, agama, etnis, pandangan politik, atau asal usul sosial dan bangsa
  • -Hak asasi manusia tidak bisa dilanggar, tidak seorang pun mempunyai hak untuk membatasi atau melanggar hak orang lain.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kementerian HAM Kritik Polisi Sita Buku saat Tangkap Aktivis, Sebut Rusak Tradisi Membaca

Nasional
30 hari lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Nasional
1 bulan lalu

Menteri Pigai Minta Polisi Tangani Massa dengan Standar HAM: Hindari Kekuatan Berlebih

Nasional
3 bulan lalu

Menteri Pigai: Transfer Data RI ke AS Tak Melanggar HAM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal