Pelaporan Tiyo Ardianto Dinilai Bentuk Pengalihan Perhatian Publik

Achmad Al Fiqri
Aktivis Iqbal Ramadhan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' yang disiarkan di iNews, Selasa (23/6/2026). (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Aktivis Iqbal Ramadhan menilai, pelaporan terhadap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto ke polisi merupakan bentuk pengalihan perhatian publik. Menurutnya, pelaporan Tiyo telah menggeser fokus utama kritik yang dilayangkan kepada Pemerintah.

Hal ini disampaikan Iqbal dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Tiyo Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan?' yang disiarkan di iNews, Selasa (23/6/2026).

"Alih-alih kita kemudian fokus terhadap kritik substansi yang disampaikan oleh Tiyo, kenapa kita kemudian bergeser kepada ucapan Tiyo yang kontroversial? Kenapa kita tidak kembali, gitu. Kenapa kemudian tidak membahas apa sih yang sebenarnya Tiyo ingin sampaikan?" ujar Iqbal.

Iqbal menambahkan, pelaporan terhadap Tiyo ke polisi merupakan upaya untuk menggeser perhatian dari isu publik ke privat. 

"Nah, saya lihat kemudian, Mas Aiman, pelaporan ini adalah upaya untuk mengalihkan perhatian publik. Dari yang isunya publik, menjadi isu privat," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bambang Penjual Cermin Tewas di Pejompongan, Bakom: Percayakan Pengusutan ke Polisi

2 hari lalu

David Pajung Duga Ada Upaya Pecah Belah di Balik Kericuhan 27 Agustus

2 hari lalu

Pitra Romadoni Bela GRIB Jaya Turun ke Lokasi Ricuh 27 Agustus: Tindakan Mereka Mulia

2 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal