Pelayanan Dukcapil Provinsi Banten Paling Tertinggal di Seluruh Pulau Jawa

Muhammad Fida Ul Haq
Ilustrasi perekaman Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP). (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kemendagri memonitor sekaligus mengevaluasi kinerja Dinas Dukcapil provinsi, kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan. Salah satunya, Provinsi Banten yang masih tertinggal dibanding provinsi lainnya di Pulau Jawa.

Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap 10 indikator yaitu Perekaman e-KTP 99,3 persen, Kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

Hingga 31 Maret 2022, sebanyak 4 Disdukcapil Provinsi berhasil menempati Level 4 (Level Terbaik), sebanyak 22 Disdukcapil Provinsi berada di Level 3 (Level Baik), sebanyak 8 Disdukcapil Provinsi di Level 2 (Level Buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (Level Terburuk).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi dan arahan pada hasil levelisasi kinerja ini.

"Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, Level Terbaik. Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2," tutur Zudan, seperti dikutip dari situs resmi Dukcapil Kemendagri, Selasa (12/4/2022).

Disdukcapil yang berada di Level 2 tidak luput dari perhatian ekstra dari Dirjen Zudan.

"Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua dan Papua Barat. Ini level bawah level buruk di tingkat Provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4," kata Zudan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Kemendagri Wajibkan Setiap Daerah Bentuk BPBD untuk Hadapi Bencana

Buletin
20 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
26 hari lalu

Jaksa di Banten yang Terjaring OTT KPK Diperiksa Intensif

Nasional
26 hari lalu

Breaking News: KPK OTT di Banten, Tangkap 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal