JAKARTA, iNews.id - Kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat semakin pelik. Terlapor berinisial RI dan EO berencana melaporkan balik pelapor MS, karena telah menyebarkan identitas terlapor.
Kasus pegawai KPI yang dilecehkan rekan kerjanya selama hampir sembilan tahun tersebut pun memanas setelah terlapor merasa dirugikan dan berencana menjerat korban pelecehan dengan sangkaan UU ITE.
Tak tahan dengan cyber bullying yang dilancarkan warganet, terduga pelecehan tak tahan dan akan membuat laporan balik terhadap korban pelecehan seksual.
Lantas apakah pelaporan tersebut hanya upaya mengaburkan proses penyelidikan atas kasus pelecehan dan perundungan? iNews Prime akan mengulasnya secara komprehensif dalam dialog yang dipandu host Abraham Silaban dengan narasumber Komisioner KPI Irsal Ambia, Kuasa Hukum Terlapor Tegar Putuhena dan Kuasa Hukum Korban Rony Hutahahean.
iNews Prime juga hadirkan perkembangan informasi Banjir Bandang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hingga sore tadi, warga jasinga Bogor masih membersihkan sisa banjir bandang yang melanda kampung mereka. Instalasi listrik belum sepenuhnya pulih setelah longsor dan banjir tadi malam.
Bersama host Abraham Silaban, iNews Prime (Selasa, 7 September 2021) tayang mulai pukul 20.00 WIB secara langsung dari ruang redaksi stasiun televisi berita MNC Group, iNews. Program ini juga dapat disaksikan melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.