Pelindungan Data Pribadi Mendesak, Nurul Arifin: RUU PDP Disetujui, Semoga Segera Disahkan

Muhammad Fida Ul Haq
Anggota Komisi DPR Nurul Arifin berharap RUU PDP bisa segera disahkan (Foto : Ist)

“Salah satu norma yang berubah adalah penambahan Bab baru yaitu mengenai Kelembagaan. Nanti Penyelenggara Pelindungan Data Pribadi akan dilaksanakan oleh lembaga yang ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden,” tutur Nurul.

Pada rapat tersebut, Komisi I dan Pemerintah sepakat bahwa RUU PDP akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat.

“Semoga RUU PDP ini bisa segera dibawa ke pengambilan keputusan tingkat dua, yaitu ke rapat paripurna. Semoga minggu depan paling lambat,” kata Nurul.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 jam lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

19 jam lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

20 jam lalu

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

20 jam lalu

Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, DPR bakal Revisi UU LLAJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal