Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 109 Tahun 2018 tentang Kuota Haji Tahun 1439H/ 2018 M, kuota TPHD tahun ini berjumlah 1.512 orang. Sampai Jumat sore jumlah yang sudah melunasi 1.394 orang sehingga kuotanya masih tersisa 118.
Terkait sisa kuota TPHD, Nafit mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi lebih lanjut dari Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Pasalnya, ada beberapa provinsi yang masih meminta perpanjangan waktu. Namun, Nafit berharap pelunasan TPHD itu bisa segera diselesaikan sehingga petugas bisa fokus pada tahapan berikutnya.
"Beberapa provinsi SK Gubernurnya baru turun hari ini sehingga APBD untuk BPIH TPHD baru saja cair. Ada juga yang melakukan revisi SK Gubernur," ujarnya.