Pembukaan PPPJ Gelombang I-2025, Jaksa Agung Tegaskan Integritas dan Profesionalitas

Rizqa Leony Putri
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: dok Kejagung)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rumono membuka sekaligus membacakan amanat dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII (82) Gelombang I Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam proses kaderisasi jaksa-jaksa muda yang akan menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan rasa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan Republik Indonesia beserta seluruh jajaran yang telah mempersiapkan penyelenggaraan diklat ini dengan baik. Dia menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana dalam menunjang keberhasilan proses pendidikan, baik kegiatan dalam kelas maupun pelatihan lapangan.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rumono dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXII. (Foto: dok Kejagung)

Tahun ini, PPPJ diikuti oleh 355 peserta, termasuk di dalamnya lima peserta dari unsur Oditur Militer, yang menjadi bagian dari upaya penguatan sinergi antara Kejaksaan dan institusi militer. Keikutsertaan oditur militer ini juga menandai langkah strategis dalam pengembangan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dan Asisten Pidana Militer di daerah.

“PPPJ tidak hanya mendidik kemampuan teknis menjadi Jaksa, tetapi juga membentuk karakter, menanamkan nilai-nilai etika, dan membangun integritas yang kokoh. Nilai-nilai TRI KRAMA ADHYAKSA dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas para calon Jaksa ke depan,” tuturnya.

Jaksa Agung mengingatkan bahwa proses PPPJ bukan sekadar formalitas tahunan, tetapi merupakan bagian penting dalam transformasi sumber daya manusia Kejaksaan untuk mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

Di tengah tantangan zaman yang terus berkembang, Jaksa Agung menekankan pentingnya adaptasi terhadap dinamika hukum, khususnya terkait dengan berlakunya KUHP Nasional pada 2026 dan perubahan KUHAP yang sedang dibahas.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Bisnis
4 jam lalu

Satu Dekade Shopee, Ciptakan Dampak bagi Ekosistem lewat Inovasi dan Kolaborasi

Bisnis
5 jam lalu

Bank Mandiri Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas

Nasional
5 jam lalu

IMIP Operasikan 502 Unit Kendaraan Listrik, Dukung Target Nol Emisi 2060

Nasional
5 jam lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal