KENDARI, iNews.id – Pelaku pembunuhan sadis terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara akhirnya berhasil ditangkap polisi. Setelah lebih dari sepekan penyelidikan, pria bernama Usman dibekuk di Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Jumat malam (11/7/2025).
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Buser 77, Intelkam Polresta Kendari, Resmob Polda Sultra dan Satreskrim Polres Konawe pukul 20.30 Wita. Pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari Kompol Nirwan Fakaubun mengungkapkan, pelaku memiliki hubungan kerja dengan suami korban, namun bukan bagian dari keluarga almarumah.
“Hubungan keluarga tidak ada. Intinya pelaku ini orang yang pernah bekerja dengan suaminya dari korban,” ujar Kompol Nirwan saat konferensi pers di Mapolresta Kendari, Jumat (11/7/2025) malam.
Saat ini polisi masih mendalami lebih lanjut motif di balik aksi keji tersebut. Sebab meskipun Usman telah diamankan, penyidik belum mengungkap secara pasti motif di balik pembunuhan terhadap korban berinisial AI (59).
“Kami masih harus melakukan pemeriksaan mendalam terkait dengan motif dan lain-lain sebagainya,” katanya.