Pemeluk Hindu Dilarang Berdoa di Candi Ijo, Menag Minta Jajaran Proaktif Fasilitasi Peribadatan

Widya Michella
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. (dok. Kemenag)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif dalam memfasilitasi peribadatan umat beragama. Seorang perempuan pemeluk agama Hindu sebelumnya dilarang beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta. 

"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," ujar Menag dalam keterangannya, Kamis, (11/5/2023). 

Menurut Menag, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan.

"Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman,"katanya. 

Menag berharap ke depan agar permasalahan semacam ini tidak akan terjadi lagi dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. 

"Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," kata Menag.

"Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!" tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar Narkoba, Klaim Punya Bukti Kuat!

Buletin
4 jam lalu

Viral! Mahar Pernikahan Unik di Pasuruan, Speaker Sound Horeg 18 Inci Simbol Cinta dan Usaha

Seleb
6 jam lalu

Doa Ammar Zoni dari Nusakambangan, Anak-Anak Tidak Lupa Padanya

Seleb
7 jam lalu

Heboh Chicco Jerikho hingga Sukatani Gelar Aksi Musikal di Gedung KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal