JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan 15 saksi yang dihadirkan dalam sidang komisi kode etik profesi (KKEP) Irjen Ferdy Sambo telah dilakukan pemeriksaan. Ferdy Sambo mulai diperiksa.
"Iya (sudah diperiksa para saksi)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (15/8/2022).
Setelah mendengarkan keterangan dari 15 saksi, komisi sidang akan melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.
"Kemudian setelah keseluruhan pemeriksaan para saksi dilaksanakan, baru diperiksa terduga pelanggar," ujar Nurul.
Adapun ke-15 saksi yang dihadirkan dalam sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo yakni:
1. Brigjen Hendra Kurniawan
2. Brigjen Benny Ali
3. Kombes Agus Nurpatria
4. Kombes Susanto
5. Kombes Budhi Herdi