Pemeriksaan ke TKP Kasus Pembunuhan Brigadir J untuk Tambah Keyakinan Hakim

Ari Sandita Murti
Ilustrasi sidang Kasus Brigadir J. (FOTO: ISTIMEWA)

JAKARTA, iNews.id - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, dilakukannya pemeriksaan setempat (PS) di rumah Saguling dan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan salah satunya untuk menambah keyakinan hakim. Pemeriksaan akan melengkapi fakta terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Itu untuk menambah keyakinan hakim, majelis hakim perlu melihat TKP nya seperti apa, kemudian dikaitkan dengan tujuan untuk lebih meyakinkan hakim, terutama tentang Locus delictinya," ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Menurutnya, tak ada kegiatan lain selain untuk melihat dan menambah keyakinan tentang locus delicti tempat peristiwa terjadinya pidana dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu terjadi.

Maka, tak ada pembuktian ataupun pertanyaan-pertanyaan saat dilakukannya PS di rumah Saguling dan Duren Tiga nanti.

"Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya pemeriksaan setempat, dalam perkara perdata kan juga tidak ada hal itu, majelis murni hanya melihat seperti apa locus delictinya, tempat kejadian peristiwa pidana yang saya sebutkan tadi untuk meyakinkan hakim," katanya.

Dia menanbahkan, dilakukannya PS sejatinya merupakan kewenangan majelis hakim yang menangani suatu perkara, termasuk dalam hal ini perkara dugaan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Adapun prosesnya, majelis hakim, Jaksa, dan pengacara terdakwa Ferdy Sambo Cs mendatangi lokasi tersebut secara bersamaan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Nasional
6 hari lalu

KY Periksa Hakim yang Vonis Tom Lembong pada 28 Oktober 2025

Nasional
7 hari lalu

Tom Lembong Datangi Komisi Yudisial, Ada Apa?

Buletin
1 bulan lalu

Nikita Ditegur Hakim saat Persidangan Berlangsung: Tolong Dihargai Pihak Lain

Nasional
1 bulan lalu

Hakim PN Jember Dipecat gegara Selingkuh dengan Perempuan Bersuami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal