Hakim Bakal Cek Rumah Ferdy Sambo di Saguling dan Duren Tiga, Lengkapi Fakta Sidang

Ari Sandita Murti
Rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) ke rumah Ferdy Sambo di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023) siang nanti. PS dilakukan untuk melengkapi fakta-fakta di persidangan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).

"Kewenangan Majelis Hakim untuk melengkapi, memperoleh fakta-fakta di persidangan, antara lain bisa dengan pemeriksaan setempat," ujar humas PN Jaksel Djuyamto, saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Majelis hakim bakal melihat posisi saat rekonstruksi dalam BAP dan sesuai keterangan saksi-saksi, termasuk terdakwa.

"Teknisnya secara prinsip hanya untuk crosscheck keterangan saksi-saksi maupun terdakwa mengenai TKP," kata Djuyamto.

Menurut Djuyamto, pemeriksaan setempat bukan hal baru dalam pemeriksaan suatu perkara di persidangan. PS telah menjadi kewenangan Majelis Hakim yang melakukan pemeriksaan perkara tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung

Nasional
1 bulan lalu

Sosok Ahmad Dofiri Dipercaya Prabowo Reformasi Polisi, Jenderal yang Pecat Ferdy Sambo

Nasional
2 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
10 bulan lalu

Eks Anak Buah Sambo Chuck Putranto Naik Pangkat, Kini di Krimum Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal