Pemerintah Akan Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Dita Angga
Ilustrasi PPKM Mikro Covid-19 (Foto : Ist)

Lebih lanjut Syafrizal mengatakan, PPKM mikro masih perlu diperpanjang. Meskipun memang saat ini kasus covid cenderung mengalami penurunan.

“Skala menurun, namun belum cukup. Pemerintah menghendaki positif rate serendah mungkin,” kata Syafrizal.

Seperti diketahui PPKM mikro mulai dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 22 Februari. Kemudian diperpanjang untuk pertama kali pada tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu perpanjangan kedua antara tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
20 hari lalu

Respons Fenomena Viralitas, BSKDN: Aspirasi Digital jadi Sinyal Penting Kebijakan

Nasional
21 hari lalu

Pemerintah Petakan Lahan Desa, Percepat Operasional Koperasi Merah Putih

Megapolitan
24 hari lalu

Kepala BSKDN: Gerakan Indonesia ASRI Harus Dimulai dari Lingkungan Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal