Dari sisi pembiayaan, Purbaya memastikan mekanisme pembayaran cicilan KDKMP akan disalurkan langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan permintaan resmi dari Menteri Koperasi.
“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan alokasi dana pembiayaan tersebut telah tersedia dalam postur anggaran sehingga tidak memerlukan penambahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegas Purbaya.
Untuk menjaga akuntabilitas, pemerintah juga membentuk tim pengawas gabungan yang melibatkan Kementerian Keuangan dan BP BUMN. Tim tersebut bertugas mengawal pemanfaatan anggaran sekaligus memastikan infrastruktur KDKMP digunakan secara optimal untuk penyaluran barang-barang subsidi.