Program magang tersebut akan berlangsung selama enam bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp198 miliar.
Selain magang, pemerintah juga menyiakan program perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor pariwisata. Kemudian, bantuan pangan periode Oktober-Desember 2025.