"Penerima manfaat tahap pertama sebanyak 20.000 orang dan selama proses bekerja diberikan uang saku sebesar upah minimum, UMP," kata dia.
Program magang tersebut akan berlangsung selama enam bulan. Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp198 miliar.
Selain magang, pemerintah juga menyiakan program perluasan PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja di sektor pariwisata. Kemudian, bantuan pangan periode Oktober-Desember 2025.