Pemerintah Diusulkan Ambil Alih Inisiatif RUU Pemilu, Mendagri: Kami Harus Siap

Achmad Al Fiqri
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan pihaknya harus siap bila pemerintah menjadi inisiator revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu. Dia mengatakan Kemendagri tengah melakukan berbagai kajian.

Hal itu diungkapkan Tito sekaligus merespons usulan agar pemerintah menjadi inisiator RUU Pemilu. Tito mengaku belum mendengar usulan tersebut.



"Saya belum mendengar, baru isu yang saya dengar," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).

Kendati demikian, Tito menyatakan, Kemendagri terus melakukan kajian perihal RUU Pemilu. Apalagi, kata dia, Kemendagri menjadi perwakilan utama pemerintah.

"Kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif. Kami harus siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang," ucap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Minta Prabowo Perkuat Demokrasi lewat Revisi UU Pemilu

Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Minta DPR Segera Bahas RUU Pemilu Libatkan Parpol Nonparlemen

Nasional
5 hari lalu

Perindo Dorong Pemilu yang Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Harus Dikocok Ulang

Nasional
5 hari lalu

Komisi II DPR bakal Kunjungi Seluruh Parpol, Jaring Aspirasi RUU Pemilu

Nasional
10 hari lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news