JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mendorong platform digital dan perusahaan teknologi besar (big tech) menerapkan pembagian keuntungan yang adil bagi industri media. Upaya ini dilakukan untuk melindungi hak jurnalis dan pekerja media atas informasi yang mereka hasilkan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan mengatakan, platform digital memiliki kemampuan menyerap dan memanfaatkan informasi yang diproduksi media untuk meraih keuntungan. Namun, pemanfaatan tersebut dinilai perlu mempertimbangkan hak kepemilikan dan kontribusi media sebagai pembuat berita.
“Dengan kemampuan dia, big tech itu bisa menyerap semua apa yang teman-teman (media) tulis. Nah, ini ada problem ke depan bagaimana keadilan juga buat teman-teman media. Pemerintah kalau bisa dikasih masukan bagaimana merumuskan keadilan, ke depan kita juga bisa mendorong agar Indonesia bisa bernegosiasi dengan pemilik-pemilik big tech,” kata Syahganda saat membuka Local Media Summit 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam acara yang dihadiri ratusan pekerja media dari seluruh Indonesia itu, Syahganda juga menyoroti perkembangan penggunaan media sosial dan mesin pencari berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurutnya, perkembangan teknologi turut memperluas penyebaran informasi di ruang publik, termasuk informasi yang kebenarannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat sebagai penerima informasi, sekaligus jurnalis dan pekerja media yang mengumpulkan serta memberitakan informasi melalui proses verifikasi langsung di lapangan.