Pemerintah Gelontorkan Rp73 Triliun untuk Vaksin Covid-19, Istana: Ini Investasi 

Fakhrizal Fakhri
Ilustrasi vaksin. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menggelontorkan Rp73 triliun untuk pengadaan vaksin Covid-19. Anggaran tersebut disediakan agar masyarakat mendapat vaksin gratis.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rachman menyebut, anggaran penggadaan vaksin Covid-19 sebesar Rp73 triliun merupakan investasi untuk keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Ini bukan biaya (cost), tapi ini adalah investasi untuk masa depan kehidupan manusia Indonesia, Investasi untuk masa depan keberlangsungan NKRI, dan investasi untuk masa depan kehidupan umat manusia. Semoga Tuhan YME melindungi kita semua," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/12/2020).

Seperti diketahui, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto, memperkirakan anggaran program vaksin Covid-19 di 2021 mencapai Rp73 triliun. Anggaran tersebut disiapkan pemerintah agar setidaknya 70 persen masyarakat di Indonesia menerima vaksinasi.

"Pemerintah menganggarkan untuk vaksinasi yang tentu dari pembahasan itu kisarannya antara Rp63 sampai Rp73 triliun yang untuk disiapkan vaksinasi," kata Airlangga dalam diskusi virtual 'Outlook 2021 : Wajah Indonesia Setelah Pandemi', Kamis 24 Desember 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
9 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
13 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
15 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
16 hari lalu

Menko AHY Kunjungi Pulau Terluar NKRI, Pastikan Negara Hadir untuk Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal