Pemerintah Imbau Jangan Berlebihan Rayakan Kemenangan Pilkada

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi, kotak suara Pilkada serentak 2018. (Foto: Istmewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah mengimbau semua pihak berjiwa besar menerima hasil sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 berdasarkan hitung cepat (quick count). Selanjutnya, hasil akhir atau real count akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, dalam sebuah kontestasi, kalah dan menang sebuah keniscayaan. Namun, peryaaan kemenangan sebaiknya jangan berlebihan.

"Dalam politik, yang menang harus merangkul, bukan terus memukul karena seorang yang dipilih jadi pemimpin, bukan untuk pendukungnya, tapi memimpin untuk semuanya," ujar Bahtiar dalam siaran tertulisnya yang diterima iNews.id, Kamis (28/6/2018).

Sebaliknya, pihak yang kalah jangan emosi. Bila merasa belum puas dengan hasil pilkada sebaiknya menempuh jalur sesuai aturan yang berlaku, misalnya menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menambahkan, jika menyangkut pelanggaran etik penyelenggara, bisa layangkan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Terkait pelanggaran dalam tahapan pemilihan, sudah ada panitia pengawas.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga

Soccer
4 jam lalu

Revolusi Aset Olahraga! Tiga Kementerian Satukan Kekuatan Atur 20 Stadion Nasional

Nasional
16 jam lalu

DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera

Nasional
6 hari lalu

Fatwa MUI soal Rumah Dihuni Tak Layak Dipajaki Berulang, Ini Respons Kemendagri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal